top of page
Search

Catatan Penting Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19

Oleh Dr. Sun Theo C.L. Ndruru (Pemerhati Pendidikan).

ree

Hingga saat ini bahkan hingga tulisan ini mulai ditulis, pandemi COVID-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat I sejak 3 Juli s.d. 20 Juli 2021, menunjukkan bahwa suasana mencekam masih terus berlanjut. Perlawanan yang terjadi terhadap PPKM darurat, terutama berasal dari masyarakat yang bekerja sebagai pedagang kecil hingga usahawan semakin memperburuk suasana betapa sulitnya untuk melalui pandemi COVID-19.


Dari sisi Pemerintah, PPKM Darurat dipilih untuk menurunkan laju penyebaran COVID-19 akibat mobilisasi yang dilakukan oleh masyarakat terutama yang menimbulkan kerumunan. Memang ironi, di satu sisi hal ini menyebabkan mata pencaharian sebagian besar masyarakat menjadi hilang, bahkan berdalih Pemerintah tidak juga memberikan solusi yang berimbang sebagai dampak PPKM darurat ini terutama bagi pelaku usaha seperti pedagang kecil, pedagang keliling, warung makanan, cafe dan sejenisnya. Namun, Pemerintah berusaha untuk mengalokasikan dana untuk bantuan social kepada mereka yang berdampak.

Jika hal ini terbiarkan maka bisa dipastikan SDM kita (Indonesia) akan terbelakang, dan bisa saja bangsa lain akan “menjajah” kita lagi.

Dampak Pandemi COVID-19 di Sektor Pendidikan

Di sektor pendidikan juga mengalami dampak. Prediksi awal surutnya pandemi pada Juli 2020 yang ditandai dengan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang pedoman pembelajaran masa pandemic COVID-19 untuk masing-masing zona COVID-19 di jenjang pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi ternyata meleset. Hingga akhir tahun lalu implementasi PTM belum berhasil. Selanjutnya, revisi Keputusan Bersama 4 Menteri juga dilakukan dalam mempersiapkan PTM tahun ajaran baru 2021/2022 berakhir gagal diterapkan menyusul PPKM darurat I diberlakukan.


Seandainya tahun lalu prediksi tentang surutnya pandemi COVID-19 tepat, Pemerintah sebaiknya mempertahankan dan memperkuat infrastruktur Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan kebijakan terstruktur. Pembelajaran Jarak Jauh sebaiknya dipertahankan dengan mengkombinasikannya dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dikenal dengan istilah blended learning. Kalau harus demikian, perlu dibuat Peraturan Pemerintah tentang penerapan blended learning tersebut, dan menurut hemat kami pemberlakuan pembelajaran blended learning relevan dilakukan hingga saat ini.


Blended learning yang terstruktur secara konsisten perlu diterapkan. Pemerintah sebenarnya sudah mereduksi (menyederhanakan) Kurikulum 2013 dalam kondisi khusus, tetapi tampaknya belum dilaksanakan secara efektif. Masih banyak Guru dan Sekolah yang belum memadukan strategi pembelajaran dengan kebutuhan Kurikulum 2013 yang disederhanakan tersebut. Hal ini menyebabkan kualitas pendidikan semakin menurun bahkan bisa berada pada titik terendahnya.


Pilihan yang tepat dalam menerapkan blended learning setidaknya menghambat laju penurunan kualitas pendidikan. Blended learning terdiri dari unsur-unsur tatap muka, belajar mandiri, menggunakan aplikasi, kegiatan tutorial, adanya kerjasama dan evaluasi sehingga jika dilakukan secara terstruktur dan konsisten dampak terburuk di sector pendidikan dapat dicegah. Perlu juga diketahui bahwa peran orang tua terhadap kemajuan anak-nya harus ditingkatkan.


Pelaksanaan blended learning jika tidak didukung oleh Peraturan Pemerintah yang mengaturnya maka sangat sulit diimplementasi sehingga manfaatnya kurang dirasakan. Peraturan Pemerintah yang dimaksud bisa juga berupa realokasi dana BOS untuk membangun infrastruktur dan sarana pendukung pembelajaran kombinasi tersebut. Demikian pula kebijakan Pemerintah terhadap penghasilan guru seperti sertifikasi, honor dan tunjangan lainnya, sebaiknya tidak lagi merujuk pada aturan sebelumnya, semisal mengharuskan guru mengajar 24 jam pelajaran per-minggu, dikarenakan rumitnya dan sulitnya hal tersebut terukur. Guru dan sekolah sebaiknya difokuskan untuk konsisten untuk mempersiapkan dan memfasilitasi peserta didik dalam menerapkan pembelajaran.

ree

Jangan Sampai Loss Generation

Dampak yang mungkin terjadi dengan tidak seriusnya mempertahankan kualitas pendidikan akibat pandemi COVID-19 melalui pembelajaran adalah loss generation. Kita akan kehilangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkarakter dan berkepribadian unggul. Bagaimana tidak, sentuhan langsung Guru di sekolah tidak lagi bisa diterima oleh peserta didik sehingga motivasi belajar peserta didik semakin berkurang dalam menanamkan kesadaran bahwa pentingnya meraih ilmu pengetahuan, di sinilah dibutuhkan langkah-langkah penyelamatan.


Tantangan memang muncul di pihak peserta didik terutama masalah kemandirian. Bagi anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi cukup dan atensi orang tua terhadap pendidikan mereka sangat besar, maka tidak terlalu menjadi masalah. Masalah besar yang muncul justru bagi anak yang serba terbatas dalam memahamkan dirinya tentang pentingnya pendidikan. Jika hal ini terbiarkan maka bisa dipastikan SDM kita (Indonesia) akan terbelakang, dan bisa saja bangsa lain akan “menjajah” kita lagi.


Peran Ekstra Guru, Orang Tua dan Peserta Didik

Dalam menanggulangi dampak (negatif) yang dimunculkan oleh pandemi COVID-19 di bidang pendidikan, maka peran berbagai pihak harus lebih ekstra lagi. Dari pihak guru dan sekolah, desain pembelajaran kombinasi (blended learning) harus terstruktur. Guru harus meningkatkan kompetensinya terutama kaitannya dengan literasi teknologi (guru harus adaptable terhadap teknologi). Tidak ada pilihan lain, guru secara konsisten harus mempersiapkan instrumen pembelajaran yang relevan membantu peserta didik meraih pengetahuannya. Konsistensi menerapkan ruang belajar tatap muka terbatas (synchronous) dan pembelajaran daring (virtual asynchronous) selama ini sebenarnya sudah cukup baik hanya saja perlu dukungan dari semua pihak.


Tidak dapat dipungkiri pendidikan pertama itu berasal dari keluarga. Keluarga yang memperhatikan perkembangan anaknya terutama pendidikan akan menghasilkan SDM yang sangat baik. Selama ini, masih banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya perkembangan pendidikan anak kepada guru dan sekolah. Alih-alih anak hanya 6-8 jam di sekolah, selebihnya kehidupan pendidikan mereka seharusnya dipertaruhkan di rumah (di dalam keluarga).


Kesalahan pemahaman (misunderstanding) tentang peran orangtua terhadap pendidikan anaknya harus disegerakan diperbaiki, terlebih-lebih di suasana pandemi COVID-19 ini. Masa pandemi ini, intensitas peserta didik berada di rumah lebih banyak. Jika peserta didik memiliki motivasi belajar yang kuat secara mandiri, maka pembelajaran daring bisa saja memberikan banyak pengalaman bagi si anak terutama pada literasi dan adaptasi terhadap teknologi. Peran orangtua harus ekstra dialihkan kepada perkembangan pendidikan anaknya lebih dari keadaan sebelumnya. Dengan demikian, komunikasi intens akan diterapkan sehingga terjadi harmoni antara pihak sekolah, orangtua dan peserta didik itu sendiri.


Penutup

Di akhir tulisan ini, kami menyampaikan bahwa di sektor pendidikan dalam masa pandemi COVID-19 ini membutuhkan peran ekstra dan kolaborasi yang intens antara guru (sekolah), orangtua dan peserta didik. Guru (sekolah) berpeluang memfasilitasi peserta didik dengan meningkatkan literasi teknologi, orangtua perlu meningkatkan komunikasi yang intens kepada anak-anaknya dan peserta didik harus meningkatkan motivasi belajar mandiri agar tidak tertinggal dalam kebutuhan akan ilmu pengetahuannya. (*/Tim NFD).

 
 
 

Comments


Nias Forum for Development

NFD LOGO.png

Email: nfd.niasforumfordevelopment@gmail.com

Phone: +62852-9792-8205 (INA)

Youtube: Nias Forum for Development

Get In Touch!

Thanks for submitting!

About NFD

What we believe

How we fight for education

How we are organized

Our history

Our finances and accountability

Our commitment to safeguarding

Frequently Asked Questions (FAQ)

Scam warning

© 2021 by Nias Forum for Development | Terms of Use

bottom of page